Bayar Pajak Kendaraan, Bisa di Balai Desa Timbang

admin Avatar

Rabu, 24 April 2024, BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan UPPD Kabupaten Purbalingga. Acara yang dilaksanakan di Aula Politeknik Madyathika/PM collaboration ini merupakan salah satu dari program layanan Samsat BUMDes DigitalĀ  Mandiri ( Samsat Budiman) untuk mendekatkan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak seperti pajak kendaraan dan lain-lain, dan untuk mengurangi keterlambatan bayar pajak.

Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga, Sriyono, SSTP, mengatakan dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga dan meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.

Budi Setiyono selaku Direktur BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang menuturkan dengan aktivasi Laku Pandai dan Samsat Budiman ini akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta layanan lain, sehingga akan meingkatkan pendapatan BUMdes dan Pendapatan Asli Desa.

admin Avatar

One response to “Bayar Pajak Kendaraan, Bisa di Balai Desa Timbang”

  1. A WordPress Commenter Avatar

    Hi, this is a comment.
    To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
    Commenter avatars come from Gravatar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pesona Karag Hills

1K Followers

Desa wisata paling indah di ujung Timur Purbalingga

– Caffe & Resto dengan view mempesona
– Gokart Electric for Kids
– Indoor Playground

Categories